Sejarah Ringkas
Pondok Pesantren Nur Asysyifaa Subang , didirikan oleh dr. H. Eddy Santoso Budi WS (wakif) dan keluarga, di atas tanah wakaf seluas 1,3 Ha dan diresmikan oleh Bpk. Bupati Subang pada tahun 1996.
Diawali dengan TPA & TK (1996) kemudian SMP (2002) dan SMA (2005). Pada tahun 2008 dikembangkan sistem pondok pesantren modern putri dengan membuka Program KMI (Kulliyatu-l-Mu'allimat al-Islamiyyah) yang penyelenggaraan dan pengembangannya diserahkan sepenuhnya kepada IKPM (Ikatan Keluarga Pondok Modern) Gontor Cabang Bandung Raya.

Visi
Terwujudnya pribadi mukmin muslim yang berbudi luhur, berbadan sehat, berpengetahuan luas, dan berpikiran bebas..

Misi
Membekali santri dengan jiwa keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwwah islamiyyah, dan kebebasan.

Program Pendidikan & Kurikulum
1. KMI
Terdapat dua macam program yang ditempuh siswa di KMI, program reguler dan program intensif:
a. Program Reguler, program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan SD/MI, dengan masa belajar 6 tahun (1,2,3,4,5, 6).
b. Program Intensif, program ini diikuti oleh siswa lulusan SMP/MTs, dengan masa belajar 4 tahun, dengan urutan kelas 1 Intensif - 3 Intensif - 5 - 6.
Kurikulum KMI mengacu pada kurikulum Pondok Modern Darussalam Gontor yang menyeimbangkan antara pengetahuan agama (Dirasah Islamiyyah), pengetahuan umum (ilmu pasti, IPA, IPS), dan Kewarganegaraan.

2. SMP Plus Nur Asysyifaa, program Diknas 3 tahun dengan keunggulan bilingual program (bahasa Arab & Inggris)

3. SMA Plus Nur Asysyifaa, program Diknas 3 tahun dengan keunggulan penguasaan keterampilan bidang tertentu sesuai minat & bakat

4. TK Islam Terpadu, dengan target penguasaan calistung (baca tulis dan berhitung) dan lancar membaca Al-Qur`an

Pengakuan-Pengakuan
KMI Pondok Modern Gontor telah memperoleh pengakuan dari Pemerintah Indonesia (Keputusan Dirjen Binbaga Islam, Departemen Agama, Nomor E.IV/PP/03.2/KEP/64/98), dan dari Departemen Pendidikan Nasional (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 105/O/2000), selain itu ijazah KMI Gontor juga dapat pengakuan dari luar negeri, di antaranya:

1. Menteri Pendidikan dan Pengajaran Republik Arab Mesir tahun 1957 menetapkan persamaan ijazah KMI dengan Sekolah Menengah Tingkat Atas Mesir dengan surat ketetapan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kebudayaan Departemen Luar Negeri No. 18, No. Surat 1021/0/1, tanggal 13 Juni 1957. Bagi pemegang ijazah KMI diperbolehkan mendaftarkan diri pada Universtas di Mesir.

2. Mu’adalah (persamaan) Universitas al-Azhar Mesir, tahun 1986. Mu’adalah tersebut diperbaharui tahun 1996 dan 2002.

3. Ketetapan Kementerian Pengajaran Saudi Arabia tahun 1387/1967 bahwa ijazah KMI disamakan dengan ijazah Sekolah Menengah Tingkat Atas di Saudi Arabia. Persamaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pengajaran No. 4/3/38/4459 tanggal 16/6/1387. SK ini diperbaharui tahun 2000.

4. Pengakuan dari University of Punjab, Lahore, bahwa pemegang ijazah KMI dapat meneruskan pendidikan di lingkungan Universitas ini, melalui keputusan tertanggal 24 Agustus 1991.

Posting Lama Beranda